500 Hunian di Bali Dapat Bantuan Dana Bedah Rumah Rp 10 Miliar

 


Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat menyalurkan program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau kepada 500 unit rumah di 7 Kabupaten di Bali. Total anggaran program bedah rumah di Pulau Dewata ini mencapai Rp 10 miliar.

Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR Khalawi Abdul Hamid mengatakan, rumah layak huni merupakan salah satu judi online terbesar indonesia kebutuhan dasar masyarakat yang harus dipenuhi selain sandang dan papan.

"Apalagi di masa pandemi ini, dia menegaskan, masyarakat banyak yang melakukan aktifitasnya di rumahnya masing-masing sehingga membutuhkan hunian yang layak dan nyaman agar kesehatannya dapat terjaga dengan baik," ungkapnya dalam keterangan tertulis, Jumat (24/9/2021).

Program bedah rumah ini merupakan stimulan dari pemerintah yang diberikan kepada masyarakat agar mau membangun situs agen judi terpercaya rumahnya secara swadaya dan mendorong semangat gotong royong.

Jumlah bantuannya sekitar Rp 20 juta per unit rumah, dengan rincian Rp 17,5 juta untuk biaya pembelian bahan bangunan dan sisanya Rp 2,5 juta untuk upah tukang.

"Dalam pelaksanaannya masyarakat bisa membangun secara berkelompok dengan pendampingan dari tenaga fasilitator lapangan (TFL) program BSPS," terang Khalawi.

BACA JUGA : 

7 Potret Kantor Vanessa Angel, Mirip Rumah Sendiri dan Ada Fasilitas Gym


 

Berdasarkan data yang dimiliki Direktorat Jenderal Perumahan, program bedah rumah di Balo tersebar di 7 Kabupaten yakni di Kabupaten Buleleng (Desa Busung Biu 70 unit), Kabupaten Jembrana (Desa Air Kuning 32 unit dan Desa Batu Agung 38 unit) dan Kabupaten Tabanan (Desa Gubug 26 unit, Desa Tajen 24 unit dan Desa Senganan 20 unit).

Selanjutnya Kabupaten Bangli (Desa Bunutin 70 unit), Kabupaten Gianyar (Desa Batu Bulan 45 unit dan Desa Ketewel 30 unit), Kabupaten Klungkung (Desa Semarapura Kauh 30 unit dan Desa Semarapura Kangin 40 unit), dan Kabupaten Karangasem (Desa Datah 70 unit).

Setelah lulus dari SMA, Tumpak Panggabean melanjutkan studi Sarjananya di Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura, Pontianak, Kalimantan Barat.

Pria kelahiran Sanggau, Kalimantan Barat pada 29 Juli 1943 ini memulai karier di bidang hukumnya pada 1973.

Tumpak Hatorangan Panggabean menjadi Jaksa di Kejaksaan Agung RI pada 1973 hingga 2003. Pada saat bersamaan, Tumpak juga menempati beberapa jabatan penting lainnya.

Pada 1991 hingga 1993, Tumpak menjadi Kajari Pangkalan Bun. Kemudian pada 1993-1994, ia juga menjadi Asintel Kejati Sulteng.

Pada 1994-1995 Tumpak menjadi Kajari Dili dan pada 1996-1997 Kasubdit Pengamanan Ideologi dan Politik Pada JAM Intelijen.

Selanjutnya pada 1997, Tumpak didapuk untuk menjadi Asintel Kejati DKI Jakarta. Setahun kemudian, Tumpak diangkat menjadi Wakajati disusul dengan jabatan Kajati Maluku. Lalu ia menjadi Kajati Sulawesi Selatan pada 2000-2001 dan terakhir sebagai Sesjampidsus pada 2001-2003.

Kemudian ketika usianya 66 tahun atau pada 2009, Tumpak ditunjuk menjadi Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah kepolisian menetapkan status Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah, Wakil Ketua KPK sebagai tersangka kasus penyalahgunaan wewenang.

Dengan status tersangka, Bibit Samad dan Chandra diberhentikan sementara dari KPK. Antasari Azhar yang merupakan Ketua KPK juga sudah dicopot karena menjadi tersangka kasus pembunuhan.

Penunjukan Tumpak sebagai Ketua KPK ini sempat menimbulkan kontroversi. Banyak pihak yang menilai penunjukkan ini hanya sebatas mengisi kekosongan jabatan terlebih usia Tumpak Hatorangan yang bisa dibilang cukup tua untuk mengemban jabatan penting tersebut dan kemudian digantikan oleh Busyro Muqoddas.

 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

How to Play Full Real Money Online Slot Gambling

BONUS NEW MEMBER 100%

Den bedste online gambling sport